TK Al Muttaqin menjadi salah satu dari 14 lembaga pendidikan anak usia dini yang terpilih mengikuti kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 19 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Berdasarkan Surat Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Nomor 800.1.11.1/2287/35.09.310/2026, Kepala TK Al Muttaqin, Hosniatur Rohmah, mendapat tugas untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung pada 24–26 Mei 2026 di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Surabaya, Jawa Timur.
Terdapat 14 lembaga yang terpilih dalam program tersebut, yakni :
- TK ABA 01 Watukebo,
- TK Siti Khodijah 26,
- SPS Salak 11,
- TK Dewi Masyithoh 59 Jombang III,
- SPS Teratai 64,
- TK Dewi Masyithoh 01 Cakru,
- TK Nurus Sa’adah 03,
- TK Negeri Pembina Panti,
- TK Al Muttaqin
- TK Nurul Athfal,
- KB YPMA,
- TK Baitur Ridlo,
- SPS Suplir 39,
- TK Muslimat NU 42.
Keikutsertaan TK Al Muttaqin dalam program revitalisasi ini menjadi bentuk kepercayaan pemerintah terhadap komitmen lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini. Program revitalisasi PAUD bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, pengembangan sarana dan prasarana, serta penguatan tata kelola lembaga agar semakin maju dan berkualitas.
Pihak TK Al Muttaqin menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kesempatan tersebut. Diharapkan melalui program ini, TK Al Muttaqin dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih optimal bagi anak-anak usia dini.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan antar peserta. Momentum ini juga menjadi ajang mempererat sinergi antar lembaga PAUD dalam mewujudkan pendidikan anak usia dini yang unggul dan berkelanjutan di Kabupaten Jember.

0 Comments:
Posting Komentar